Kapolda Sumsel : Hentikan Aktivitas Jika Azan Bekumandang dan Sholat di Masjid
Lentera Muslim. Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol. Prof. Dr. Iza Fadri mengeluarkan kebijakan yang berisi himbauan agar menghentikan aktifitas ketika Azan berkumandang dan segera menunaikan Sholat di Masjid atau Mushola terdekat.
Himbauan Kapolda Sumsel ini ditujukan kepada personel Polri dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Sumatera Selatan.
Berikut ini Himbauan lengkap Kapolda Sumsel Pol. Prof. Dr. Iza Fadri yang banyak menjadi perbincangan netizen di media sosial.
HIMBAUAN SHOLAT TEPAT WAKTU BAGI KAUM MUSLIMIN DAN MUSLIMAT PERSONEL POLRI DAN PNS POLRI DILINGKUNGAN POLDA SUMSEL
“Dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polri dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Sumatera Selatan bersama ini saya menghimbau kepada kaum muslimin dan muslimat para personel Polri dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Sumsel agar:
- Menghentikan seluruh aktifitas ketika adzan telah berkumandang;
- Untuk kemudian segera melaksanakan sholat berjamaah di Masjid atau Mushala terdekat.
Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi dan menjadi perhatian bersama.
Kapolda Sumsel
[Sumber: islamedia]
0 Response to "Kapolda Sumsel : Hentikan Aktivitas Jika Azan Bekumandang dan Sholat di Masjid "
Post a Comment